Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. berserta Jajaran telah melakukan Operasi Senyap Membertas Obat Terlarang Exsimer dan Tramadol jenis tipe G di Kampung Kapling Cikarang Utara pada Sabtu dini Hari (1/2/2026).
Operasi senyap yang di lakukan oleh Kapolres Metro Bekasi beserta Jajaran Polres, telah menangkap Empat Orang Bandar dan Pengedar Obat terlarang jenis Exsimer dan Tramadol di Kampung Kapling tersebut.
Operasi yang digelar secara Senyap turut serta Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP. Hanry yang mendamping Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. beserta Jajaran ikut serta dalam Operasi Senyap tersebut.
AKBP. Hanry sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan, bahwa kami mendampingi Kapolres adalah Sasaran Utama titik Rawan Jaringan Mafia Obat Exsimer dan Tramadol di Kampung Kapling yang meresahkan Masyarakat," kata AKBP. Hanry.
"Dari hasil operasi Senyap, Kepolisian telah berhasil menangkap Empat orang Pengedar beserta Puluhan obat terlarang sebagai Barang Bukti, di antaranya obat keras jenis Tramadol dan Exsimer serta Uang tunai hasil Penjualan yang diduga kuat berasal dari aktivitas jual obat ilegal tersebut, dari Empat orang langsung diamankan untuk menjalani Pemeriksaan dan Pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Metro Bekasi," ujar AKBP. Hanry, (1/2/2026).
Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H sebagai Kapolres Metro Bekasi menegaskan, bahwa pihaknya tidak segan - segan bertindak apabila ada terbukti oknum Polisi atau orang lain yang Membekingi akan kami tindak tegas, dan bagi Bandar mupun Pengedar akan kami Tangkap jika ada Masyarakat yang melaporkan tempat Penjualan dan Peredaran Obat terlarang jenis Exsimer dan Tramadol tersebut di wilayah Hukum Kabupten Bekasi akan kami tangkap," tegas Kombes Pol. Sumarni.
“Kami akan bersihkan wilayah Hukum Kabupaten Bekasi dari Narkoba dan Obat Terlarang jenis Exsimer dan Tramadol, dan target kami jelas bahwa Kabupaten Bekasi harus bebas dari Narkoba dan Penyalahgunaan Obat Keras, kami juga tetap melakukan operasi secara berkelanjutan, baik secara Terbuka maupun Senyap sebagai bentuk kehadiran Polis melindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba," ungkap Kombes Pol Sumarni.
Polres Metro Bekasi menghimbau kepada Masyarakat untuk tetap berperan aktip serta memberikan Informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait Narkoba maupun Penjualan Obat Keras jenis Exsimer dan Tramadol di lingkungan, Saya Kapolres Metro Bekasi meminta kepada seluruh warga Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda untuk mengajak Warga Kampung Kapling untuk tidak ada lagi yang Menyalahgunakan dan Mengedarkan barang - barang terlarang yang merusak Generasi Muda, dan kami sampaikan Informasi kepada Masyarakat agar dapat menghubungi Bunda Kapolres Metro Bekasi demi terciptanya situasi Kamtibmas yang Aman dan Nyaman serta Kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi segera menghubungi WhatsApp Bunda Kapolres 0813-8399-0086, Call Center Polri 110 atau Pengaduan 24 Jam Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
( Red )

.jpg)