Menjelang memasuki Bulan Suci Ramadhan, para Pedagang yang ingin mencari Rejeki selalu saja dihantui oleh Penegak Perda yaitu Satpol-PP, yang diduga tidak mendasar melakukan Pembongkaran Spanduk milik Pedagang di Kota Bekasi.
Penertiban Spanduk tersebut di lakukan oleh Satpol-PP wilayah Jatiasih, Kota Bekasi menuai protes warga, karena Spanduk yang di pasang adalah Promosi sebuah Rumah Makan yang dipasang di tembok Rumah Pribadi, tiba - tiba dicopot oleh petugas Satpol-PP Kota Bekasi pada Senin (16/2/2026).
Ijan sebagai pihak Keluarga sempat mempersoalkan Spanduk milik Usaha Keluarga nya di bongkar Satpol -PP, karena kami pasang di properti sendiri dan bukan di fasilitas Umum," kata Ijan.
“Kami pasang Spanduk di tembok rumah sendiri, bukan di tiang listrik atau pohon, karena Itu adalah untuk Usaha Keluarga kami, kenapa Satpol-PP main copot saja,” jelas Ijan dari pihak Keluarga pemilik usaha.
Ijan menegaskan, bahwa Spanduk tersebut dibuat secara mandiri sebagai sarana promosi Usaha yang tengah dirintis, dengan kejadian tersebut kami keberatan, karena pencopotan Spanduk dilakukan tanpa adanya pemberitahuan kepada kami, karena Sepanduk kami pasang untuk Usaha agar dikenal orang, kenapa Sapol-PP main copot, tentu kami merasa tersinggung dan dirugikan,” tegas Ijan.
Dengan kejadian Pembongkaran Spanduk tersebut, kami menduga bahwa Satpol-PP Kota Bekasi Arogan dengan Pedagang, karena Kami Pedagang juga Manusia dan Sapol PP juga Manusia, jika Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi telah mengambil langkah Penertiban sesuai prosedur kami seharusnya dapat diajak bicara agar dapat melakukan pembongkaran sendiri.
( Red )

