Notification

×

Iklan

Iklan

 


PLT BUPATI BERSIHKAN SAMPAH, PERUMAHAN ELIT MATLAND DIDUGA BUANG SEMBARANGAN

Selasa, 03 Maret 2026 | Maret 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-03T05:47:26Z
Bekasi - radarberitanasional.com

Permasalahan Sampah di Kabupten Bekasi sangat Riskan, dan Musuh Masyarakat jika tidak di buang, karena Sampah dapat mencemarkan Lingkungan dan Berbau jika tidak cepat di buang ke TPA Burangkeng.


Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja telah mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisal Nurofiq dalam Apel dan Korve Massal di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Senin (2/3). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sekaligus wujud Sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam memperkuat Budaya Bersih dari Hulu.


dr.Asep sebagai Plt. Bupati Bekasi  mengatakan, bahwa Pengelolaan Sampah adalah Tanggung jawab bersama yang harus sama - sama kita bersihkan, bahwa komitmen Pemkab Bekasi untuk terus mendorong Penguatan Pengelolaan Sampah berbasis Masyarakat serta membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat secara Berkelanjutan," kata Asep.


Hanif Faisal Nurofiq Menteri Lingkungan Hidup menekankan bahwa Gerakan Indonesia ASRI bukan sekedar kegiatan Seremonial, melainkan gerakan nyata yang harus diimplementasikan secara konsisten, dan Saya mengajak seluruh Elemen untuk berkolaborasi mewujudkan lingkungan yang Aman, Sehat, Besih dan Indah sebagai Budaya bersama di lingkungan," ujar Menteri Hanif Faisal Nurofiq.


Aneh Tapi Nyata, bahwa Perumahan Elit Metland yang berada di Cibitung Bekasi, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung diduga Buang Sampah sembarangan Tempat di lingkungan area Perumahan Metland.


Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tetang Sampah yang tertuang dalam Perbup No.33 Tahun 2019 tetang Kebijakan dan Strategi Daerah dalan Pengelola Sampah Rumah Tangga dan sejenis Sampah Rumah Tangga, dan Perbup No.53 Tahun 2017 tentang tata cara Pengelolaan Sampah, termasuk Kerjasama dengan Desa / Kecamatan serta TPA Burangkeng. 


Menurut Narasumber yang namanya minta dilindungi mengatakan, bahwa Perumahan Elit Metland Cibitung, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung dapat diduga "Perumahan Bau Sampah" karena Sampah di Perumahan Metland masih dikelola oleh pihak Manajemen Metland yang bekerjasama dengan pihak Swasta untuk Pengakutan Sampah di Perumahan Metland, tidak boleh masuk Mobil Bak Sampah dari Pemda untuk mengangkut Sampah warga di dalam Cluster," kata Narasumber," (3/3/2016).


Narasunber menjelaskan, Sampah yang ada dilingkungan Perumahan Metland Cibitung di angkut pakai Baktor / Kaisar Motor dan dibuang beberapa Hari di halaman kosong sebagai Tempat Penampungan Sementara Sampah Rumah Tangga, dan tidak di sediakan Tempat Penampungan Sampah Sementara, hanya dibuang di Tanah kosong samping SMAN 2 Cibitung, dan banyak Murid dan Guru Pendidik saat belajar ke Bauan Sampah," jelas Narasumber.


Narasunber menegaskan, bahwa Kami yang tinggal Perumahan Elit di Metland Cibitung tidak pantas lingkungan "Perumahan Elit Bau Sampah" didalam Perumahan Metland Cibitung, Kami warga meminta Dinas Lingkungan Hidup dapat mengelola Sampah Perumahan Metland Cibitung, karena sampai saat ini masih di kelola pihak Manajemen Metland Cibitung yang bekerja sama dengan Swasta yang tidak Profesional cara Pengelolaan Pembuangan Sampah di Perumahan Metland Cibitung tersebut, sebab Pengakutan Sampah tersebut tidak langsung di buang ke TPA Burangkeng, dan diangkut memakai Baktor / Kaisar Motor dan dibuang beberapa Hari di halaman kosong sebagai Tempat Penampungan Sementara Sampah Rumah Tangga, yang mana tidak di sediakan Tempat Penampungan Sampah Sementara, hanya di buang di Tanah kosong samping SMA-N 2 Cibitung," tegas Narasumber,"(3/2/2026).


Narasunber memaparkan, kami warga membayar Iuran sebesar Rp, 150.000 sampai 200.000/Bulan untuk Sampah dan Keamanan serta lain nya, namu kami warga Perumahan Metland Cibitung, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung sangat kecewa dan tidak nyaman apabila Sampah lingkungan di diamkan beberapa Hari baru di angkut ke TPA Burangkeng, hal ini sudah tidak wajar pihak Manajemen Metland Cibitung mengelola Sampah Rumah Tangga," papar Narasumber.


Dengan adanya Sampah di Perumahan Elit Metland Cibitung dibuang di lahan kosong lingkungan Metland, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung dapat diduga "PERUMAHAN ELIT BAU SAMPAH" karena pihak Manajemen Metland bekerjasama dengan Swasta yang diindikasikan tidak Profesional cara Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, sehingga pihak Metland melanggar Peraturan Bupati Bekasi No.33 Tahun 2019 dan Perbup No.53 Tahun 2017 tentang cara Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.



( Red )


×
Berita Terbaru Update