Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan harus dapat mengetahui dan mengontrol tempat - tempat Penyeberangan Jalan yang di lalui oleh Pejalan Kaki yang di lalui Kenderaan, bahwa Traffic Light" (Lampu Lalu Lintas) didepan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarata Pusat dapat " Menanti Maut" saat pejalan kaki menyeberang keluar untuk mencari Makanan dan Minuman, karana Lampu Lulu Lintas yang di depan IGD Mati Total, sehingga Masyarakat yang mau menyeberang dikauhatirkan di tabrak Kendaraan saat melintas dengan kecepatan tinggi.
"Bahwa Traffic Light adalah alat pemberi isyarat yang menggunakan Tiga Warna (Merah, Kuning, Hijau) untuk mengatur arus Kendaraan dan Pejalan Kaki secara bergantian di persimpangan, dan mengatur Kelancaran serta mengurangi Kemacetan, dan meningkatkan Keselamatan di persimpangan.
Menurut para Pedang Kak Lima yang berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta mengatakan, bahwa Lampu Lulu Lintas di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) ada zebra cross untuk Masyarakat menyeberang, namun Lampu Lalu Lintas Mati Total dan tidak berfungsi sudah lama mati, dan sampai saat ini belum ada perbaikan dari Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, sehingga para pengunjung pasien RSCM mau menyeberang mencari di Kauhatirkan ditabrak Kenderaan saat menyeberang," kata Pedagang Kaki Lima yang berjualan di depan RSCM Jakarta,"(4/3/2026).
Dengan adanya Traffic Light (Lampu Lalu Lintas) Mati Total di depan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarata, diminta Dinas Perhubungan Jakarta Pusat jangan diam berpangku tangan, bahwa Traffic Light adalah alat pemberi isyarat yang menggunakan Tiga Warna (Merah, Kuning, Hijau) untuk mengatur arus Kendaraan dan Pejalan Kaki secara bergantian di persimpangan, dan mengatur Kelancaran serta mengurangi Kemacetan, agar meningkatkan Keselamatan Pejalan kaki, jika didiamkan Lampu Mati Total hal ini dapat terjadi Traffic Light" (Lampu Lalu Lintas) didepan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarata Pusat dapat "Menanti Maut".
Bahwa zebra cross adalah marka Jalan berupa garis - garis putih membujur tebal yang melintang di Jalan Raya sangat berfungsi sebagai tempat Penyeberangan Masyarakat bagi Pejalan Kaki, sebagai Fasilitas untuk memberikan Keamanan kepada Pejalan Kaki yang melintas, dan sekaligus Pengendara dapat mengurangi Kecepatan Kenderaan agar dapat mendahulukan Pejalan Kaki saat menyeberang.
( Red )

