Bekasi - radarberitanasional.com
Berdasarkan Surat LP/B/319/IV/2026 /SPKT/CIKBAR/RESTRO BEKASI/ PMJ menerangkan bahwa pada Hari Kamis Tanggal 9 April 2026 sekitar Jam 13-42 WIB datang seorang Warga Perumahan Taman Puri Cendana yang berinisal TP ke Polsek Cikarang Barat melaporkan adanya oknum Pengrusakan Spanduk/Bender ajakan Sholat Idul Fitri 1447.H/2026.M di Depan Masjid Mahd Bin Abdullah Perumahan Griya Garda Garuda Paspampres Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Menurut Narasumber berinisal TP mengatakan, bahwa Pengrusakan Spanduk / Bender ajakan Sholat Idul Fitri Tahun 2026 tersebut terjadi pada Hari Sabtu Tanggal 4 April 2026, sekitar Jam 17-00 WIB," kata Narasumber,(11/4/2026).
Narasumber TP sebagai Warga menjelaskan, awalnya Saya sedang mengontrol tempat dagang Istri, dan Saya melihat Bender / Spanduk pemberitahuan ajakan Shota Idul Fitri 1447.H./2026.M telah di rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang mana dari ke 3 Foto di Bender tersebut di antaranya adalah Ketua DKM Mesjid dan Saya sebagai Bilal Masjid dibolongi Mata dan Hidung serta Mulut Saya," jelas TP sebagai Narasumber.
Masyarakat Perumahan dan Narasumber meminta agar pihak Kepolisian Cikarang Barat dapat segera menangkap Pelaku Pengrusakan dan membolongi Mata dan Hidung serta Mulut Saya yang ada di Spanduk / Bender ajakan Sholat Idul Fitri tersebut," tegas Narasumber berinisal TP.
Dengan kejadian tersebut, di minta pihak Polsek Cikarang Barat dapat segera menangkap Pelaku yang membuat Sara dan Penistaan Agama segera di Hukum sesuai Perbuatannya.
( Red )

