Notification

×

Iklan

Iklan

 


POLRES KARAWANG TITIP SOLAR TANGKAPAN DI SPBU

Jumat, 08 Mei 2026 | Mei 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-09T07:53:53Z

Karawang - radarberitanasional.com

Terkait berita Viral adanya Penangkapan Supir Mobil Damp Truk B - 9388 - PAD yang membawa 3500. Liter BBM jenis Solar Subsidi telah di tangkap oleh Kepolisian Satlantas Polres Karawang di wilayah Bundaran Charles Jalan Baru Karawang, saat Mobil Damp Truk sedang Parkir, karena Polisi mencurigai Damp Truk yang sedang Parkir saat Satlantas Polres Karawang melakukan Penertiban dan Keamanan di Jalan Raya untuk melaksanakan Patroli Penertiban Parkir liar di Kawasan Bundaran Charles, Jalan Baru, Karawang, Rabu (6/5/2026).


Menurut Masyarakat sekitar yang namanya minta dilindungi mengatakan, bahwa Polantas Polres Karawang telah melakukan  Pemeriksaan dan membuka Damp Truk yang Parkir, sehingga terlihat Solar Subsidi di dalam Damp Truk yang telah diamankan oleh pihak Satlantas Polres Karawang, kata Masyarakat yang namanya minta dilindungi.


IPDA Cep Wildan sebagai Kasi Humas Polres Karawang dalam penjelasan nya di Media online mengatakan, awal nya Personel atau Anggota Unit Turjawali tengah Patroli untuk menertibkan Parkir liar di Kawasan Bundaran Charles, Jalan Baru Karawang, namun sekitar Pukul 09-45 WIB untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas, dalam kegiatan tersebut Petugas mencurigai sebuah Dump Truk bernomor Polisi B - 9388 - PAD yang parkir di area tidak semestinya," kata Cep Wildan, (7/5/2026).


IPDA Cep Wildan menjelasakan, untuk Pemeriksaan selanjutnya dilakukan oleh Satlantas Polres Karawang, bahwa di dalam Kendaraan Petugas telah menemukan sejumlah Plat Nomor dengan variasi berbeda yang turut diamankan sebagai barang bukti, dan di bagian Box Kendaraan telah ditemukan adanya modifikasi Tangki yang berisi Bahan Bakar Minyak jenis Solar," jelas Cep Wildan Humas Polres Karawang.


Selanjutnya untuk memastikan penanganan yang Komprehensif, Pelaku beserta Kendaraan Damp Truk sebagai barang yang ditemukan diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Karawang dan Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini di amankan di Polres Karawang,' papar Wildan.


Saat Wartawan menanyakan perkembangan Kasus Penangkapan Supir BBM Jenis Solar berserta Barang Bukti, Anggota bagian Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Polres Karawang mengatakan, bahwa untuk Pelaku sudah di tahan dan Barang Bukti Solar tersebut dititipkan di SPBU, karena kalau ditarok di Polres takut meledak / kebakaran," kata Anggota bagian Tipidter, (7/5/2026).


Namun sangat di sayangkan bahwa Humas Polres Karawang sebagai Mitra kerja Wartawan, saat di tlp melalui WhatsApp dan di WhatsApp, terkait perkembangan dan barang bukti Solar tersebut tidak mau menjawab, sehingga berita tersebut di terbitkan dan redaksi menunggu jawaban dari Humas Polres Karawang dan Kanit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Polres Karawang.



( Red )


×
Berita Terbaru Update