Purwokerto - radarberitanasional.com
Sebanyak 130 Nasabah Bank Mandiri Taspen Purwokerto yang mengaku menjadi Korban dugaan Kredit bermasalah, telah mendatangi Tim Kuasa Hukum mereka pada Sabtu Tanggal 4 Juli 2026, dalam pertemuan tersebut para Nasabah mendesaknya agar kembali digelar aksi damai dengan Jumlah Massa yang lebih besar untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Kuasa Hukum Nasabah, Advokat H. Djoko Susanto, S.H, mengatakan, para Klien mulai berdatangan sejak pukul 09.00 WIB, dan sampai Siang hari tercatat sekitar 130 Nasabah hadir untuk menyampaikan aspirasi mereka," kata Djoko Susanto,S.H.
"Mereka datang sejak Pukul 09.00 WIB dan terus berdatangan Satu per Satu hingga mencapai 130 orang, dan mereka mendesak kami sebagai Kuasa Hukum untuk kembali menggelar aksi damai yang lebih besar pada 9 Juli mendatang," jelas Djoko Susanto," (6/7/2026).
Menurut Djoko, sebagai Tim Kuasa Hukum telah memberikan suatu pemahaman kepada para Nasabah, bahwa penyampaian pendapat di muka Umum adalah merupakan hak Konstitusional yang dijamin oleh Peraturan Perundang - Undangan, karena pihaknya menyatakan siap mengawal agar penyampaian aspirasi berlangsung secara tertib dan sesuai ketentuan Hukum yang berlaku," ujar Djoko.
"Kami memberikan pengertian bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak Konstitusional, dan tugas kami sebagai Kuasa Hukum adalah mengawal dan membela mereka agar aspirasi dapat disampaikan dengan baik dan sesuai aturan," ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut para Nasabah tetap membawa tuntutan yang sama sebagaimana telah disampaikan dalam aksi sebelumnya, bahwa mereka meminta agar perjanjian Kredit yang dipersoalkan dibatalkan atau dicabut, dan mereka juga meminta agar izin operasional Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto dibekukan," tegas Djoko Susanto,S.H.
Djoko menambahkan, bahwa Nasabah yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Banyumas, mereka datang dari berbagai daerah di wilayah eks Karesidenan Banyumas, di antaranya Kabupaten Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, dan Banyumas, karena dengan tingginya Jumlah Nasabah yang hadir, karena menunjukkan masih besarnya perhatian Korban terhadap penyelesaian dugaan persoalan Kredit yang mereka alami.
( Red / Narasumber )


.jpg)