Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait Pungli yang dilakukan oleh Panitia Pilkades di wilayah Kabupaten Bekasi Masyarakat meminta agar Camat dapat segera memanggil Ketua Panitia Pilkades dan Ketua BPD terkait adanya Pungli yang tidak mendasar di lakukan oleh Panitia Pilkades di masing - masing Desa yang ada di Kabupaten Bekasi.
Bahwa didalam Peraturan Perundang - Undangan No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No.112 Tahun 2014 tetang Pemilihan Kepala Desa, Panitia Pilkades tidak dibolehkan memungut atau meminta kepada Calon Kepala Desa, karena Anggaran Dana Pilkades sudah di alokasikan dari APBD sebesar Rp, 59. 951. 324. 000 atau sekitar Rp 59, 95 Miliar murni dari APBD 2026, karena ini adalah Keputusan Bupati Bekasi Nomor : 100. 3.3.2 / KEP.536 ‑ DPMD / 2026, pada Tanggal 17 Juli 2026 tentang: Bantuan Keuangan Khusus Penyelenggaraan Pilkades Serentak.
Bahwa dalam Undang - Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No.112 Tahun 2014, tentang Pemilihan Kepala Desa, Panitia Pilkades tidak dibenarkan memungut atau melakukan kesepakatan bersama dengan alasan apapun meminta bantuan biaya tambahan kepada Calon Kepala Desa, dan Panitia Pilkades tidak di benarkan dan tidak Sah walupun ada bentuk kesepakatan bersama secara tertulis bermaterai Batal Demi Hukum, sebab biaya Pilkades sudah di Alokasi dari Dana APBD Kabupaten Bekasi sebesar Rp 59, 95 Miliar.
Dengan adanya Pungli yang Merajalela dan Marak di Kabupaten Bekasi terkait Pilkades yang di lakukan oleh Panitia Pilkades di masing - masing Desa tidak mendasar dilakukan, agar para Camat dan Ketua BPD yang Baru di Lantik dapat melaporkan ke DPMD dan Inspektorat dengan adanya Pungli yang tidak mendasar di lakukan oleh Panitia Pilkades di masing - masing Desa yang ada di Kabupaten Bekasi, agar tidak Merajalela dan Marak dilakukan oleh Panitia Pilkades yang lainnya, karena jika semua ini akan terjadi di Kabupaten Bekasi maka dapat diduga suatu Pembiaran Camat untuk melakukan Pungli Pilkades agar Uang Rakyat dari APBD dapat di Rampok oleh Panitia Pilkades dengan cara Pungli yang tidak mendasar.
( Red )

.jpg)