Notification

×

Iklan

Iklan

 


DIREKTUR RSCB ANAK EMAS PLT BUPATI BEKASI, DIDUGA KEBAL HUKUM

Sabtu, 07 Februari 2026 | Februari 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-07T03:55:16Z
Bekasi - radarberitanasional.com

Terkait RSUD Cabang Bungin yang di Jabat oleh dr. Hj. Erni Herdiani, M.H, bahwa diduga RSUD Cabang Bungin banyak menyimpan Misteri yang sampai saat ini belum terungkap, karena dapat diindikasikan Direktur RSUD Cabang Bungin adalah Anak Emas Plt Bupati Bekasi dr.Asep Surya Atmaja.


Bahwa Kasus demi Kasus yang pernah terjadi di RSUD Cabang Bungin apakah Bupati dan Wakil Bupati dulunya pernah melihat Masyarakat Bekasi yang diduga Gagal Operasi sehingga sampai Buta Mata Permanen.


Dari semua ini Kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat Jamwas dan Kompi mengkertik Plt.Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja dengan adanya narasi Prestasi RSUD Cabang Bungin melalui kanal resmi Pemerintah Daerah, maka Kami LSM menilai framing tersebut tidak Sensitif, karena banyak Kasus - kasus RSUD Cabang Bungin yang diduga dilindungi oleh Plt.dr Asep Surya Atmaja, karena belum lama telah menyusul adanya dugaan seorang Wanita Malpraktik Medis di RSUD Cabang Bungin, dan juga terkait Koperasi Rusa Berlian yang dilaporkan oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Viral di beberapa Media Online, karena Koperasi Rusa Berlian tersebut diduga menyimpan suatu Misteri Terselubung yang dirahasiakan dan belum diketahui pasti, sehingga Pengurus Koperasi Rusa Berlian di laporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dengan Tanda Terima Surat PTSP No. 026/Jamwas-kompi/I/kajarikabek/2026 pada Tanggal (18 /1/2026) pekan lalu.


Edy Yanto, SH mengatakan, Kami mengkritik Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja yang menonjolkan narasi Prestasi RSUD Cabang Bungin dan seolah - oleh dr. Hj. Erni Herdiani, M.H, diduga Anak Emas yang Kebal Hukum sehingga dilindungi, maka kami menilai framing tersebut tidak sensitif terhadap krisis, karena banyak nya kasus demi kasus di RSUD Cabang Bungin sehingga narasi Prestasi RSUD dimunculkan melalui konten reels Facebook Humas Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menyoroti Inovasi layanan dan capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta diperkuat oleh Pemberitaan Media Daring, namun semua itu Prestasi Oktober 2025 yang telah dipublikasikan sebelumnya oleh RSUD Cabang Bungin," kata Edy Yanto, SH


Bahwa Kami LSM Jamwas Indonesia dan LSM KOMPI telah mencatat ada dugaan RSUD Cabang Bungin penuh Misteri yang terselubung, karena dapat diindikasikan banyak terjadi Malpraktik Medis di RSUD Cabang Bungin yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga Kami LSM menilai Pemerintah Daerah justru menampilkan Narasi Prestasi RSUD Cabang Bungin," jelas Edy Yanto, (7/2/2026).


Ketua LSM KOMPI Ergat Bustomi mengatakan, bahwa Narasi Prestasi RSUD Cabang Bungin tidak boleh dijadikan tameng atas dugaan Pelanggaran Hukum, dan yang kami butuhkan adalah Keterbukaan, Audit Independen dan Penegakan Hukum, dan Jangan Lindungi orang yang bersalah,kalau tidak mau bermasalah," kata Ergat.


Kami meminta agar KPK dan Kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan secara Independen dan melakukan Audit Medis Independen terhadap layanan RSUD Cabang Bungin," yang diduga Direktur RSUD Cabang Bungin Anak Emas yang Kebal Hukum,"tegas Ergat.


Kami LSM meminta Pemerintah Daerah menghentikan framing Prestasi RSUD agar persoalan Hukum diselesaikan secara Transparan dan Akuntabel, agar  kepercayaan Publik dapat dilakukan melalui Evaluasi menyeluruh Manajemen RSUD Cabang Bungin serta Perlindungan terhadap Pasien.


( Red )

×
Berita Terbaru Update