Program Makan Bergizi Geratis (MBG) yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat kurang Pengawasan di Sekolah, khusus nya tingkat Sekolah Dasar (SD) oleh para Guru Pendidik, karena tidak dilibatkan dalam Pengawasan Menu MBG tersebut.
Menurut orang tua murid, bahwa di SDN-Bintara II, Bekasi Barat, Kota Bekasi, di Bulan Suci Rahmadan memberikan Makan Bergizi Geratis kepada Anak Didik selama Enam Hari dalam seminggu, dengan cara sistim rapel baru diberikan kepada Murid MBG tersebut," kata orang Tua Murid yang namanya minta dilindungi.
Orang tua Murid menjelaskan, bahwa Menu Makan Bergizi Geratis (MBG) untuk Kelas 1 - 3, dan Kelas 4 - 6 berbeda Menu MBG nya, karena sepengatahuan Saya Murid yang ada di Sekolah tersebut adalah belajar di Sekolah bersama - sama, cuma lain Kelas, kok bisa di bedakan Menu MBG yang diberikan kepada Murid, ini dapat Kami menduga bahwa Guru Pendidik dengan Pengelola MBG tidak tegas untuk melakukan Pengawasan Menu MBG, dan Kami orang tua Murid melihat MBG tersebut ada yang sudah tidak layak konsumsi dan bau, kami orang tua sangat kecewa, karena ada yang tidak layak di Makan / Berbau," jelas orang Tua Murid," (2/3/2026).
"Dugaan ketidaklayakan Konsumsi Makan Bergizi Geratis tersebut, Kami orang tua sangat perihatin dengan MBG yang di berikan kepada Murid di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bintara II, Bekasi Barat, Kota Bekasi," papar orang tua Murid.
Orang Tua murid sebagai Narasumber menegaskan, Pemberian MBG di Bulan Suci Rahmadan untuk Pembagian MBG dilakukan secara rapel selama Enam Hari sekaligus, yaitu Tanggal 23 hingga 28 Februari 2026, dan sebagian isinya kami laporkan ada yang sudah berbau serta kurang layak dikonsumsi," tegas orang Tua Murid.
Kami sebagai orang tua Murid sudah disampaikan oleh pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Pembagian Menu MBG di Bulan Puasa dengan sistem Pembagian nya di Rapel, hal tersebut sudah disampaikan sebelumnya oleh pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), namun alasan teknis dibalik keputusan tersebut tidak dijelaskan secara rinci kepada pihak Sekolah maupun orang tua murid," ungkap orang tua Murid sebagai Narasumber.
"Memang sudah diinformasikan akan dirapel selama Enam Hari, tetapi kami orang Tua Murid tidak mengetahui secara pasti apa alasannya, karena menurut informasi yang kami dapat, paket Makanan MBG yang diterima Murid diduga berasal dari Dapur milik Yayasan Kasih Persad Nusantara, yang berlokasi di Kawasan Kalimalang, Bintara Jaya, Bekasi Barat," ungkap orang Tua Murid.
Karena sistim Pembagian nya selama Bulan Suci Ramadan di Rapel, maka Menu MBG diberikan terbagi berdasarkan jenjang Kelas, yaitu untuk Murid Kelas 1 sampai Kelas 3 menerima Menu MBG adalah : Satu Bungkus Biskuit Merek Hatari yang 245 Gram, Dua Buah Pisang yang sudah Busuk, serta Dua Butir Telur yang sudah Bau, Dua Kotak Susu Ultra Milk 125 Milli, serta Tiga Buah Kurma, jika di Total kurang lebih kisaran harga Rp,12.000 Rupiah, dan untuk Murid Kelas 4 sampai Kelas 6 menerima MBG sedikit berbeda yaitu : Satu Bungkus Biskuit Hatari 245 Gram, Dua Bungkus Energen Sereal 32 Gram, Dua Buah Pisang serta Dua Butir Telur ditambah Satu Kaleng Kornet merek Kornetku 340 Gram, Satu Kotak Susu Ultra Milk 125 Milli, dan Tiga Buah Kurma, jika di Total Rp, 15.000 kurang lebih.
Dengan adanya Pembagian menu MBG tersebut yang berbeda antara Kelas 1 sampai Kelas 3, dan Kelas 4 sampai Kelas 6, hal ini kami orang tua Murid merasa kecewa karena sama-sama Sekolah di SDN Bintara II, Bekasi Barat, Kota Bekasi, cuma Kelas saja yang berbeda dan Menu MBG juga di Bedakan, sepertinya ada Jurang Pemisah yang tidak Adil dilakuan oleh pihak Dapur Makan Bergizi Geratis (MBG) kepada Murid, dan kami bukan melihat ada Perbedaan pemberian MBG kepada Murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bintara II, Bekasi Barat, Kota Bekasi, yang kami lihat apakah benar murid dapat MBG yang bergizi," ungkap orang tua Murid.
Kami orang tua Murid meminta jangan ada "Jurang Pemisah" antara murid didalam Pembagian Menu MBG, karena hal ini dapat kami duga belum tentu MBG yang diberikan kepada Murid bergizi, dan Kami hanya meminta agar Murid benar-benar mendapatkan Makan Bergizi Geratis yang terpenuhi sesuai Standar yang sudah ditentukan oleh Badan Gizi Nasional sesuai Prosedur.
"Kami hanya ingin melihat agar hak anak Murid mendapatkan Menu Makanan yang benar-benar bergizi terpenuhi sesuai Standar yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat maupun Badan Gizi Nasional, dan juga Kami orang tua murid meminta agar Kepala Daerah Kota Bekasi dan DPR-D dapat Bertanggung Jawab untuk melibatkan Pengawasan Menu MBG di Sekolah - sekolah.
( Red )

.jpg)