Notification

×

Iklan

Iklan

 


PENGELOLA DAPUR MBG DIDUGA RAMPOK UANG RAKYAT

Minggu, 01 Maret 2026 | Maret 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-01T06:21:50Z
Bekasi - radarberitanasional.com

Pemeritah Daerah dan Pusat serta DPR belum dapat mengkaji Ulang adanya Progam Makan Bergizi Gratis ( MBG ) yang diberikan oleh Pemerintah kepada Anak Didik, bahwa dalam Pantauan Media dan Masyarakat banyak permasalahan MBG yang ditemukan di sekolah - sekolah yang bermasalah, seharusnya Pemerintah Pusat dan Daerah serta DPR dapat melibatkan Kementerian dan Dinas Pendidikan terkait Pemberian Makan Bergizi Geratis (MBG) kepada Anak Didik, karena Dana MBG adalah Alokasi dari APBN melalui Pajak / Uang Rakyat, yang diberikan oleh Pemerintah Pusat ke Sekolah - sekolah melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Presiden Prabowo Subianto.


Dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut seharusnya Pemerintah Daerah dan DPR dapat melibatkan Kementerian Pendidikan serta Dinas Pendidikan sebagai Pengawasan MBG, karena MBG ditujukan kepada Anak Didik di Sekolah SD, SMP, dan SMA Negeri dan Swasta yang mendapatkan Makan Bergizi Gratis.


Dalam Pantauan Media dan laporan Masyarakat telah terjadi di Sekolah Pemberian MBG bermasalah, yaitu :

* SD-Negeri 04 Telaga Pesona, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, bahwa Menu MBG yang diberikan kepada Anak Didik di Bulan Suci Rahmadan adalah ROTI, KACANG dan TELOR yang nilai nya kurang lebih Rp, 8000 Rupiah.


* SD-Negeri Kutawaluya Karwang Menu MBG diberikan kepada Anak Didik di Sekolah adalah : PISANG, KACANG, TELOR dan KRIPIK yang nilainya kurang lebih Rp,8000 Rupiah.


Menurut Julham Harahap, SE sebagai Pimpinan Media Online radarberitanasional.com yang mendapat laporan dari Masyarakat adanya Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sesuai dengan Menu yang di sajikan oleh pihak Pengelola Dapur MBG dalam satu Porsi diberikan kepada Anak Didik di Sekolah", kata Julham,(1/2/2026).


Julham Harahap,SE menjelaskan, 

dengan adanya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Pemerintah Pusat dan Daerah maupun DPR  dapat melibatkan Kementerian Pendidikan dan Dinas Pendidikan serta Guru Pendidik dalam Pengawasan Makan Bergizi Gratis, hal tersebut apabila terjadi Menu Makan Bergizi Gratis yang di berikan kepada Anak Didik bermasalah dapat di awasi oleh Guru Pendidik di Sekolah, Menu jika terjadi tidak sesuai Standar Gizi yang di berikan dapat di kembalikan ke Dapur MBG," jelas Julham.


"Dan pihak Guru Pendidik harus dapat melakukan Pengawasan Menu MBG dengan ketat, sebelum di berikan kepada Anak Didik di Sekolah.


Dengan terjadinya pemberian Makan Bergizi Gratis di Sekolah yang banyak bermasalah, hal ini dapat diduga bahwa pihak Pengelola Dapur MBG mencari Keuntungan Besar untuk Merampok Uang Rakyat dari Program Makan Bergizi Gratis tersebut.



( Red )







×
Berita Terbaru Update