Notification

×

Iklan

Iklan

 


MASYARAKAT MISKIN TERTINDAS SIPENGUSAHA TERTAWA

Minggu, 25 Mei 2025 | Mei 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-25T12:29:39Z

Bekasi - radarberitanasional.com

Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi tidak memiliki rasa Kemanusian Yang Adil Dan Beradap dalam Sila 2 dari Pancasila, bahwa Negara Kita adalah Negara Hukum dan memiliki Nilai Pancasila dan Melambangkan Bineka Tunggal Ika, Kami dari Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) telah menyoroti adanya Bangunan Liar yang masih banyak berdiri di Bantaran Kali Bangunan Perusahaan dan Hotel yang tidak di bongkar, namun Bangunan Perusahaan dan Hotel tersebut belum tersentuh oleh Pemerintah Daerah Kabupaten.


Bahwa HMI telah mengangkat isu krusial mengenai penertiban Bangunan Liar di Kabupaten Bekasi, ini adalah sebuah permasalahan yang telah menjadi perhatian Publik, karena Kabupaten Bekasi menampilkan wajah ketimpangan yang menyedihkan di tengah - tengah Masyarakat.


Kami Himpunan Mahasiswa Islam menyadari bahwa Penertiban Bangunan Liar di wilayah Kabupaten Bekasi sejatinya merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam menata Tata Ruang dan menjaga Ketertiban Umum serta mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.


Namun realita di lapangan sangat perihatin, karena Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi memperlihatkan Ironis yang sangat mencolok, terkait penertiban bangunan liar yang lebih banyak menyasar ke Masyarakat kecil, Pedagang Kaki Lima serta ke Pemukim Informal di bantaran kali, sehingga warga yang berpenghasilan rendah selama ini menggantungkan hidup di lahan yang dianggap tidak sah tanpa adanya Alternatif dan Solusi yang Manusiawi.


Kami Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sungguh Miris melihat bagaimana Masyarakat kecil yang membangun tempat tinggal atau tempat usaha sederhana, dan mereka di bongkar, kerena mereka keterdesakan ekonomi dan keterbatasan akses terhadap lahan legal yang harus berhadapan dengan Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum, sehingga mereka dipaksa meninggalkan tempat yang telah mereka huni selama bertahun - tahun tanpa diberi pilihan yang layak untuk melanjutkan kehidupan.

Wawan Hermawan, S.H sebagai Bidang Hukum Dan Hak Asasi Manusia Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menilai ini sangat menyakitkan lagi ketika kita melihat bahwa di sisi lain masih banyak Bangunan - bangunan besar seperti Hotel dan Perusahaan Swasta yang berdiri Megah di atas Bantaran Kali dan Ruang Terbuka Hijau, namun nyaris tidak tersentuh oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, maka Kami Himpunan Mahasiswa Islam Bekasi timbul suatu pertanyaan besar ?," Apakah Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi berani menggusur atau apakah Hukum benar - benar ditegakkan secara adil ? ataukah Hukum hanya Tajam ke bawah namun Tumpul ke atas,?" papar Wawan Hermawan, S.H. (25/5/2025).


Kami Himpunan Mahasiswa Islam Bekasi melihat proses penertiban Bangunan Liar didalam proses penertiban, ini memperlihatkan bahwa masih terdapat ketidak seimbangan dan tembang pilih dalam penegakan aturan, seolah - oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi ada Dua wajah kebijakan, yaitu Satu yang Keras dan Tegas terhadap Masyarakat Miskin, dan Satu lagi yang lunak bahkan permisif terhadap pelanggaran oleh korporasi besar," tegas Wawan Hermawan S.H.


Bahwa situasi ini tidak hanya mencederai rasa Keadilan Publik, tetapi juga memperparah luka Sosial yang selama ini dialami oleh warga marginal yang tertindas, maka HMI berharap Pemerintah Daerah maupun Aparat Penegak Hukum, serta Pemangku Kepentingan lainnya hendaknya tidak hanya berpegang pada aturan tertulis, tetapi juga mempertimbangkan nilai - nilai Keadilan Sosial, Keberpihakan terhadap yang lemah, serta prinsip - prinsip Kemanusiaan.


Bahwa Masyarakat tau untuk Penataan Kota yang baik tidak akan tercapai apabila hanya dilakukan dengan pendekatan kekuasaan, tanpa empati dan partisipasi warga, semoga dengan terjadinya Pembokaran Bangli di Kabupaten Bekasi dapat terujut dengan seadil - adilnya, tidak memandang Bangunan Si Miskin maupun Si Kaya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dapat melakukan Pembongkaran Perusahan yang berdiri di pinggiran Bantaran Kali.


( Red ) / Oleh : Wawan Hermawan Bidang 
Hukum Dan Hak Asasi Manusia HMI

×
Berita Terbaru Update