Bekasi - radarberitanasional.com
Mengungkap Kasus Perbuatan Asusila yang viral di lakukan oleh seorang oknum dokter di RSUD Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, bahwa Obay Hendra Winandar sebagai Sekertaris Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Keadilan meminta kepada Bupati Bekasi agar Direktur RSUD Cabang Bungin dr.Hj. Erni Herdiani dapat segera di ganti, karena diduga lalai dalam menjalankan tugas dan melindungi Pasien di RSUD Cabang Bungin," kata Obay.
Bahwa RSUD Cabang Bungin telah mendapat Sorotan dan Kecaman serta Desakan dari Tokoh Masyarakat dan juga Masyarakat adanya Peristiwa yang mencoreng Nama baik Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, karena terjadinya Pelecehan yang di lakukan oleh oknum dokter kepada Keluarga Pasien di dalam RSUD Cabang Bungin, sehingga Keluarga Pasien menuntut agar Pelaku oknum dokter dapat segera di Tangkap dan Mengganti Direktur RSUD Cabang Bungin.
Obay Hendra Winandar sebagai Sekertaris Umum LSM PEKA menjelaskan, Kasus yang terjadi di RSUD Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi adalah perbuatan Bejat dan tidak Bermoral yang di lakukan oleh seorang oknum Dokter terhadap Pasien nya," jelas Obay.
Obay Hendra Winandar menegaskan, bahwa perlakuan oknum Dokter adalah merupakan bentuk yang tidak beretika, maka Kami Masyarakat Cabang Bungin meminta kepada Penegak Hukum Kepolisian dapat segera menangkap Pelaku dan Bupati Bekasi harus dapat bertindak tegas mengganti Direktur RSUD Cabang Bungin," tegas Obay (15/06/2025).
Ditambahkannya, bahwa bukan hanya oknum dokter yang berinisial B yang harus di proses Hukum, namun sebagai Pembina Kepegawaian Direktur RSUD juga harus dapat bertanggung jawab adanya kejadian perbuatan Seksual di RSUD Cabang Bungin, maka Kami meminta agar Direktur RSUD Cabang Bungin dapat segera diganti," ungkap Obay.
"Kami sebagai Masyarakat dan Tokoh Masyarakat meminta kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang, SH dapat segera mengganti Direktur RSUD Cabang Bungin, dr. Hj. Erni Herdiani, M.H, karena diduga telah mencoreng nama baik Pemerintahan Daerah yang di Pimpin nya sebagai Direktur RSUD Cabang Bungin, bahwa Masyarakat berharap dari Slogan Bekasi Makin Berani' dengan Motto Bangkit, Maju dan Sejahtera bisa nyata di terapkan, bukan hanya sekedar kata - kata Pemanis semata.
Pihak keluarga Korban berinisial SG dirinya menuntut Keadilan atas kejadian yang menimpa Adiknya di RSUD Cabang Bungin, karena Kami pihak Keluarga hingga saat ini masih trauma atas Pelecehan Seksual yang tidak pantas dilakukan oleh oknum dokter, Saya meminta kepada pihak Kepolisian dapat Segera melakukan Penangkapan terhadap oknum dokter yang melakukan Pelecehan Seksual di RSUD Cabang Bungin, karena dari pihak RSUD Cabang Bungin hanya mengeluarkan oknum dokter, tetapi tidak dilakukan Penangkapan dan upaya Proses Hukum, maka Kami pihak Keluarga menuntut Keadilan atas Pelecehan Seksual yang di lakukan dokter kepada Adik Saya, dan meminta kepada pihak Kepolisian dapat segera menangkap oknum dokter yang berinisial B," ungkap SG dengan tegas. (15/6/2025)
dr. Hj. Erni Herdiani, M.H selaku Direktur RSUD Cabang Bungin telah membenarkan adanya kejadian di RSUD Cabang Bungin, bahwa semua kejadian dari Pelecehan Seksual keluarga Pasien dan Perselingkuhan Pegawai semua para oknum dokter sudah di berhentikan dari RSUD Cabang Bungin," kata dr. Erni pekan lalu.
Wakil Bupati Bekasi Dr. Asep Surya Atmaja mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan dan ikut prihatin dengan kejadian yang ada di RSUD Cabang Bungin, jika ini memang benar terjadi, Masyarakat dapat melaporkan ke pihak berwajib dengan kejadian Pelecehan Seksual di RSUD Cabang Bungin tersebut," kata Dr. Asep saat kunjungan ke RSUD Cabang Bungin.
Dengan adanya kejadian Pelecehan Seksual yang di lakukan oleh Oknum dokter terhadap Pasien di RSUD Cabang Bungin, diminta pihak Kepolisian dapat segera melakukan Penangkapan dan Ikatan Dokter Indonesia dapat memberi Sanksi izin dokter serta Bupati Bekasi dapat mengganti Direktur RSUD Cabang Bungin.
( Red )